soal isian - TJKT ---- Tabita Amelia Tabana
- Penguatan sumber daya manusia (SDM) Mindset atau pola pikir sumber daya manusianya harus diubah. ...
- Penguatan teknologi. ...
- Inkubator. ...
- Regulasi pembiayaan.
- - RECRUITMENT STAFF. RECRUITMENT STAFF.
- - Field Engineer. Field Engineer.
- - DATA CENTRE ENGINEER. DATA CENTRE ENGINEER.
- - IT Support Staff.
- - Shift Leader (Network Operation Center) Telecommunication.
- - DWDM Engineer.
- - Pengawas Lapangan Fiber Optic Project.
- - Network Delivery (Service Maintenance), dll..
Sebenarnya tidak ada masalah jika masyarakat membuat jaringan dan berbagi koneksi internet dalam satu area, asalkan perangkat yang digunakan tidak mengganggu. Misalnya, menggunakan frekuensi yang legal untuk jaringan wireless atau jika menggunakan kabel fiber optik tidak mengganggu fasilitas umum.
Namun karena adanya celah bisnis dalam penyediaan layanan internet ini, banyak orang memulai usaha jasa penyediaan internet dalam skala kecil. Pelaku usaha ini ingin usahanya memiliki ijin sebagai aspek legalitas.
Berikut adalah beberapa regulasi bekaitan dengan penyediaan jasa telekomunikasi :
1. Undang Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi
2. Peraturan Pemerintah No 52 tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi.
3. Keputusan Mentri Perhubungan No 21 tahun 2001 dan perubahannya.
Berdasarkan peraturan di atas maka intinya penyediaan jasa internet bisa dilakukan oleh badan usaha tetapi ijin dan persyaratannya ditentukan oleh pemerintah pusat atau Kementrian. Sehingga pemerintah Kabupaten / Kota tidak bisa mengeluarkan ijin atau memberikan rekomendasi terkait penyediaan akses internet.
Komentar
Posting Komentar